Pelajar wonokerto

My Blog List

Tuesday, January 31, 2012

JADWAL LINTAS PESISIR 2012


Sabtu, 11 Februari 2012

17.00 - 18.00
Daftar ulang

18.00 - 19.30
Ishoma

19.30 - 23.00
SARESEHAN
Wawasan Potensi Kelautan
1.Bapak Drs. Hasanuddin (Camat Wonokerto)
2.Bapak Slamet Suharto M.Si (Dosen UNDIP)

23.00 - 04.30
Istirahat Tidur


Minggu, 12 Februari 2012

04.30 - 05.00
Jamaah Subuh

05.00 - 06.00
Persiapan Apel

06.00 - 07.00
Apel Pagi

07.00 - 12.00
Pemberangkatan

12.00 - 13.00
Ishoma

13.00 - 16.30
Pelatihan SAR
Oleh DKC CBP KKP Kab. Pekalongan

16.30……..
Sayonara
Share:

Update Status Facebook melalui PAC IPNU IPPNU Wonokerto

Update Status Facebook melalui PAC IPNU IPPNU Wonokerto
Share:

Friday, January 27, 2012

WACANA KADER IPNU IPPNU TERHADAP ORMAS KEAGAMAAN DI WONOKERTO*


Kecamatan Wonokerto terdiri dari 11 Desa, mayoritas penduduk “ masih mengikuti paham ahlussunnah wal jamah” namun apabila para penggerak organisasi NU tidak energik dan inovatif, maka akan tergerus oleh lajunya wahabisasi.

Kurang lebih terdapat enam Ormas Islam di Wonokerto, yaitu; NU, Muhammadiyyah, Rifa'iyah , Jama'ah Muslimin, LDII, dan Salafi. Sementara secara tersembunyi masih banyak penduduk yang menganut kejawen terutama di daerah nelayan.

Muhammadiyah secara sistematis dengan perangkat organisasinya akan membentuk berbagai kegiatan baik bidang pendidikan, kesehatan, kepemudaan, kegiatan keagamaan maupun kepedulian sosial. Muhammadiyah didukung oleh kemapanan organisasi, pendanaan, kesiapan tenaga, back up senioritas ( hidup untuk Muhammadiyah ), dan loyalitas jamaah.

Rifai'yah akan bergerak di tempat ( stagnan ), paham tradisonalitasnya akan menghambat laju organisasi. Kecenderungan paham Rifa'iyah ( penganut KH. Muh. Rifa'I Kalisalak ) masih sejalan dengan pemahaman keagamaan Nahdlatul Ulama. Namun mereka telah memiliki oraginasi tersendiri dan afiliasi politik tersendiri pula. Awal mula mereka ikut di organisasi NU, setelah memperoleh peluang bercerai dengan NU dan membentuk organisasi sendiri.

Kondisi itu pula terjadi di Muhammadiyah. Ada kader-kader Muhammadiyyah yang mencoba membangun kekuatan untuk kemudian bercerai dengan induknya. Mereka mendirikan sekolah-sekolah islam terpadu dan menganggap organisasi Muhammadiyah telah meninggalkan ajaran Muhammad bind Abdul Wahab.

Sama halnya dengan organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII di Kecamatn Wonokerto. Mereka dianggap terlalu ortodoks dan bahkan ada yang mengatakan ada kesesatan dalam tubuh organisasi tersebut sehingga harus keluar dan membentuk organisasi baru sebagai bentuk reformasi akidah ( ajaran ) dengan membentuk Jamaah Muslimin.

Dalam berbangsa dan bernegara serta dalam ajaran islam, kita dituntut untuk dapat hidup damai berdampingan dengan penganut seagama maupun beda agama dalam menebarkan rahmat bagi alam semesta ( rahmatan lil alamin ). Namun apabila berbagai ormas islam di Wonokerto kita anggap sebagai competitor untuk dijadikan cambuk dalam fastabiqul khoirot, maka NU harus dapat lebih unggul dibandingkan dengan ormas lainnya.

Aset apa yang dimiliki NU di Wonokerto? Kegiatan yang bersifat jamah banyak bertebaran sampai tingkat RT ( tahlil, yanalil, barzanzi, duror dll ). Bagaimana dengan kegiatan ke-jam'iyah-an ( organisasi ). Kemiskinan tidak dapat diselesaikan dengan “tahlil1”, kesehatan, pendidikan dan permasalahan lainnya yang dihadapi warga ( anggota jamah ). NU dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan warganya sebagai bentuk dakwah bil hal.

Pengurus NU secara tidak sengaja menjadikan organisasi sebagai sambilan atau konco wingking yang ketika di undang atas nama jam'iyah, berpeci necis seperti seorang ustadz atau kyai. Setelah itu hilang rasa fanatisme untuk mengembangkan organisasi. Sebagai “sampingan”, NU dianggap menarik pada saat-saat tertentu dan tak cantik lagi ketika dirasa kurang menguntungkan. Sementara warganya mempercayakan kepada mereka yang dianggap sebagai orang yang berpengetahuan di bidang masing-masing. Lebih celaka apabila mereka tidak dapat menghidupkan organisasi namun mencari hidup di organisasi. Seorang “ Syafii Ma'arif ( Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ) mampu mengatakan “ aku wakafkan diriku untuk Muhammadiyyah “, apakah kita mampu mewakafkan diri untuk NU?

Remaja NU sudah tidak banyak lagi mengenal barzanji, dziba', simthuth duror, burdah dan tradisi ke-NU-an yang dulu semarak di desa. Pengurus masjid lebih suka memutar kaset dari pada mendendangkan alunan ayat-ayat suci al Qur'an secara manual. Orang sudah enggan lagi puji-pujian setelah kumandang adzan, karena demi efektifitas waktu yang semu.

Semarak selawat membelajarkan kita untuk hidup mencintai rasul saw., pahala per huruf al Qur'an mengetuk simpati malaikat untuk mendoakan suatu kaum penebarnya, puji-pujian sebagai sarana untuk mendidik anak-anak untuk menghafal lafal selawat atau doa. Dan berbagai tradisi hilang karena secara tidak sengaja dianggap tak penting, kampungan dan kuno. Yang kemudian memunculkan hal-hal yang dianggap modern dalam bias duniawi.

Ceramah agama bukannya tidak penting, namun pengelolaan infak, pemberdayaan warga, pengelolaan masjid dalam satu komando, pemeliharaan tradisi keagamaan, pengelolaan lembaga agama dan keagamaan serta kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan secara organisasi menjadi penting selain dakwah billisan.

KH. Jazuly Fathoni dan K. Fauzan Rasiun beserta jajarannya untuk sementara waktu masih eksis. Sepeninggal beliau, bagaimana nasib NU di Wonokerto ? apakah penggantinya lebih mumpuni dari beliau serta jajarannya?

Harapan ada pada anak-anak muda NU yang dapat menghibahkan diri untuk organisasi. Bukannya mengeluh dan minta iba dari para orang tua. Para orang tua akan bangga terhadap semaraknya kegiatan anak muda, terutama yang mampu membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan masyarakat.

IP/PPNU adalah kader Nahdlatul Ulama, yang dalam sepuluh sampai dua puluh tahun akan menjadi pengurus NU baik di Ranting maupun tingkat Wakil Cabang atau Cabang. Apabila pemahaman teman-teman hanya berkutat pada retorika, seremonial, dan pesimistis dalam menjalankan roda organisasi, maka akan jadi apa NU di kemudian hari. IP/PPNU adalah organisasi pengkaderan yang harus menyiapkan generasi yang handal dengan berbekal ilmu agama yang mumpuni dan mampu berkompetisi dengan organisasi lain atau individu dalam masyarakat.

Sebagai organisasi yang harus menyiapkan kader harus menyusun rencana kegiatan yang sistematis. Tidak sekadar gugur dalam syarat rukun atau hanya sekadar menuruti kesenangan anggota. Kita sadar kemampuan kader belum cukup untuk itu, paling tidak ada harapan untuk melakukan tindakan yang mendekati itu.

Wonokerto ( NU - Banom ) harus lebih unggul dalam pengelolaan organisasi berbasis manajemen yang berlandaskan aswaja NU, yang sampai sekarang belum dapat dirasakan. Harapan ada pada di pundak generasi muda NU, yang dapat menatap lebih jauh masa depan diri, organisasi, masyarakat dan bangsa serta negara.

Oleh :
Abdul Basid, S.Pd.I
(Pembina PAC IPNU IPPNU Kec. Wonokerto)

*Judul oleh Rosyidin
Share:

Thursday, January 26, 2012

PENGURUS PAC IPPNU KEC. WONOKERTO 2007-2009

STRUKTUR KEPENGERUSAN PAC IPPNU
KEC. WONOKERTO KAB. PEKALONGAN
PERIODE 2007-2009


Pelindung
MWC NU Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan

Pembina
1. Sustiningsih (Rowoyoso)
2. Naili Maghfiroh (Api-Api)
3. Nur Afiyah (Sijambe)

Ketua Umum : Fakhimatus Solihah (Sijambe)
Wakil Ketua I : Fitriyah (Pesanggrahan)
Wakil Ketua II : Daryati (Pecakaran)
Sekretaris : Eka Riyanti (Sijambe)
Wakil Sekretaris : Insofiyah (Bebel)
Bendahara : Masykuroh (Sijambe)
Wakil Bendahara : Murni (Werdi)


DEPARTEMEN – DEPARTEMEN

A. Departemen Pendidikan dan Pembinaan Kader
Durratun*) (Pesanggrahan)
Mufiddah (Wonokerto Kulon)
Ina I'anah (Api-Api)
Andre (Wonokerto Kulon)
Zubaidah (Bebel)
Leni Yuliani (Bebel)

B. Departemen Penelitian dan Pengembangan
Naili Mona *) (Bebel)
Reni (Tratebang)
Lidyawati (Semut)
Lailatus Siyam (Rowoyoso)
Ika Nugraini (Semut)
Noviana (Semut)

C. Departemen Pengembangan Minat dan Bakat
Zuhrotun Nafisah *) (Pecakaran)
Fathatun Na`ma (Sijambe)
Nisa`atul Khosiyah (Pecakaran)
Sumaroh (Tratebang)
Tutik Ernawati (Werdi)
Uswatun Khasanah (Pecakaran)

D. Departemen Dakwah dan Pengembangan Lingkungan
Priyatin *) (Rowoyoso)
Fitri (Pecakaran)
Rif`atin (Tratebang)
Khusnul Khotimah (Rowoyoso)
Nofi (Semonet)
Dayanah (Bebel)


LEMBAGA – LEMBAGA

A. Lembaga Sumber Dana Ekonomi
Tutik Suharyati *) (Werdi)
Cakuti (Pecakaran)
Musrifah (Rowoyoso)
Raidah (Sijambe)
Siti Dayanah (Pesanggrahan)

B. Lembaga Pers dan Jurnalistik
Ririn Sumarni *) (Api-Api)
Puput Triyaningsih (Tratebang)
Eva Mariasih (Api-Api)
Rif`anah (Api-Api)
Murni (Semut)

C. Lembaga Korps Kepanduan Putri (KKP)
Veni Vica Anastasya *) (Api-Api)
Khusmiati (Pecakaran)
Nur Hamidah (Tratebang)
Giarti Wahyu Sukmawati (Pesanggrahan)
Mafturotun Nisa` (Sijambe)

*) Koordinator
Share:

PENGURUS PAC IPNU KEC. WONOKERTO 2007-2009

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN ANAK CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL UALAMA
KECAMATAN WONOKERTO MASA KHIDMAT 2007-2009

Pelindung
MWC NU WONOKERTO

Pembina
KASRORI ( Pecakaran )
TAUKHID ( Pesanggrahan )
SUDZATO ( Wonokerto Wetan )

Ketua : DULZAENI ( Tratebang )
Wakil ketua I : KHOERON ABIDIN ( Rowoyoso )
Wakil Ketua II : SUDARSONO ( Pesanggrahan )
Sekretaris : MUIZ ABDILLAH ( Pecakaran )
Wakil Sekretaris : SAIFUL ( Bebel )
Bendahara : TURMUDZI ( Pecakaran )
Wakil Bendahara : ABIDIN ( Werdi )


DEPARTEMEN – DEPARTEMEN

Departemen Pendidikan dan Pembinaan Kader
Koordinator : Slamet S. ( Semut )
Bowo ( Wonokerto Wetan )
M. Rofi` ( Wonokerto Kulon )
Rasjoyo ( Semonet )
Furqon ( Pecakaran )
Rasito ( Tratebang )

Departemen Penelitian dan Pengembangan
Koordinator : Ciswanto ( Wonokerto Wetan )
Budi Utomo ( Rowoyoso )
Miftahudin ( Pesanggrahan )
Didin M ( Pecakaran )
Wahyono ( Semonet )
Budi Priyanto ( Api-Api )

Departemen Pengembangan Minat dan Bakat
Koordinator : Muslikhin ( Rowoyoso )
Riswandi ( Semonet )
Ahkam Fadli ( Sijambe )
Adib Ahkami ( Sijambe )
Abdul Halim ( Werdi )
Kodli Zaka ( Tratebang )

Departemen Da’wah dan Pengembangan Lingkungan
Koordinator : Sartono ( Wonokerto Wetan )
Hamdan ( Pecakaran )
Rutoyo ( Bebel )
Hanif ( Wonokerto Wetan )
Budi Purwanto ( Bebel )
Abdul Basir (Api-api)


LEMBAGA – LEMBAGA

Lembaga Sumberdaya Ekonomi
Koordinator : M. Saifudiin ( Wonoekrto Kulon )
Sukheryo ( Werdi )
Subakhul Khoir ( Pesanggrahan )
Rofi ( Randuatan )
Fathurrohman ( Api-Api )
Turmudi ( Semut )
Khoirul Anwar ( Tratebang )
Rohim ( Pessanggrahan )
Cipto ( Wonokerto Wetan )
Narso ( Rowoyoso)

Lembaga Pers dan Jurnalistik
Koordinator : Hambali ( Api-Api )
Muttaqin ( Pecakaran )
Aqwam Thoyyibi ( Api-Api )
Zaenal Arifin ( semonet )
Dul Basir ( Wonokerto Kulon )
Komaruddin ( Api-Api )
Ulul Albab ( Sijambe )
Misbahul Huda ( Werdi )
Eri Erfianto ( Pesanggrahan)

Lembaga Corp Brigadir Pembagunan (CBP)
Koordinator : Faisol ( Pecakaran )
Wahyono ( Pesanggrahan )
Karnoto ( Pesanggrahan )
Didik Suroso ( Wonokerto Kulon )
Muttaqin ( Bebel )
Hedri ( Semut)
A. Taufik ( Werdi )
Ristanto ( Bebel )
Rodlin ( Pecakaran)
Anang Ghufron (Api-api)
Muhaji (Semoned)


Share:

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah

Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.


Pengukhususan Waktu


Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).


Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.
Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).


Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)


Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.


Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.


Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.


Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.


Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.)

dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Sumber
Share:

Total Pengunjung