Pelajar wonokerto

My Blog List

Tuesday, January 31, 2012

JADWAL LINTAS PESISIR 2012


Sabtu, 11 Februari 2012

17.00 - 18.00
Daftar ulang

18.00 - 19.30
Ishoma

19.30 - 23.00
SARESEHAN
Wawasan Potensi Kelautan
1.Bapak Drs. Hasanuddin (Camat Wonokerto)
2.Bapak Slamet Suharto M.Si (Dosen UNDIP)

23.00 - 04.30
Istirahat Tidur


Minggu, 12 Februari 2012

04.30 - 05.00
Jamaah Subuh

05.00 - 06.00
Persiapan Apel

06.00 - 07.00
Apel Pagi

07.00 - 12.00
Pemberangkatan

12.00 - 13.00
Ishoma

13.00 - 16.30
Pelatihan SAR
Oleh DKC CBP KKP Kab. Pekalongan

16.30……..
Sayonara
Share:

Update Status Facebook melalui PAC IPNU IPPNU Wonokerto

Update Status Facebook melalui PAC IPNU IPPNU Wonokerto
Share:

Friday, January 27, 2012

WACANA KADER IPNU IPPNU TERHADAP ORMAS KEAGAMAAN DI WONOKERTO*


Kecamatan Wonokerto terdiri dari 11 Desa, mayoritas penduduk “ masih mengikuti paham ahlussunnah wal jamah” namun apabila para penggerak organisasi NU tidak energik dan inovatif, maka akan tergerus oleh lajunya wahabisasi.

Kurang lebih terdapat enam Ormas Islam di Wonokerto, yaitu; NU, Muhammadiyyah, Rifa'iyah , Jama'ah Muslimin, LDII, dan Salafi. Sementara secara tersembunyi masih banyak penduduk yang menganut kejawen terutama di daerah nelayan.

Muhammadiyah secara sistematis dengan perangkat organisasinya akan membentuk berbagai kegiatan baik bidang pendidikan, kesehatan, kepemudaan, kegiatan keagamaan maupun kepedulian sosial. Muhammadiyah didukung oleh kemapanan organisasi, pendanaan, kesiapan tenaga, back up senioritas ( hidup untuk Muhammadiyah ), dan loyalitas jamaah.

Rifai'yah akan bergerak di tempat ( stagnan ), paham tradisonalitasnya akan menghambat laju organisasi. Kecenderungan paham Rifa'iyah ( penganut KH. Muh. Rifa'I Kalisalak ) masih sejalan dengan pemahaman keagamaan Nahdlatul Ulama. Namun mereka telah memiliki oraginasi tersendiri dan afiliasi politik tersendiri pula. Awal mula mereka ikut di organisasi NU, setelah memperoleh peluang bercerai dengan NU dan membentuk organisasi sendiri.

Kondisi itu pula terjadi di Muhammadiyah. Ada kader-kader Muhammadiyyah yang mencoba membangun kekuatan untuk kemudian bercerai dengan induknya. Mereka mendirikan sekolah-sekolah islam terpadu dan menganggap organisasi Muhammadiyah telah meninggalkan ajaran Muhammad bind Abdul Wahab.

Sama halnya dengan organisasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia atau LDII di Kecamatn Wonokerto. Mereka dianggap terlalu ortodoks dan bahkan ada yang mengatakan ada kesesatan dalam tubuh organisasi tersebut sehingga harus keluar dan membentuk organisasi baru sebagai bentuk reformasi akidah ( ajaran ) dengan membentuk Jamaah Muslimin.

Dalam berbangsa dan bernegara serta dalam ajaran islam, kita dituntut untuk dapat hidup damai berdampingan dengan penganut seagama maupun beda agama dalam menebarkan rahmat bagi alam semesta ( rahmatan lil alamin ). Namun apabila berbagai ormas islam di Wonokerto kita anggap sebagai competitor untuk dijadikan cambuk dalam fastabiqul khoirot, maka NU harus dapat lebih unggul dibandingkan dengan ormas lainnya.

Aset apa yang dimiliki NU di Wonokerto? Kegiatan yang bersifat jamah banyak bertebaran sampai tingkat RT ( tahlil, yanalil, barzanzi, duror dll ). Bagaimana dengan kegiatan ke-jam'iyah-an ( organisasi ). Kemiskinan tidak dapat diselesaikan dengan “tahlil1”, kesehatan, pendidikan dan permasalahan lainnya yang dihadapi warga ( anggota jamah ). NU dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan warganya sebagai bentuk dakwah bil hal.

Pengurus NU secara tidak sengaja menjadikan organisasi sebagai sambilan atau konco wingking yang ketika di undang atas nama jam'iyah, berpeci necis seperti seorang ustadz atau kyai. Setelah itu hilang rasa fanatisme untuk mengembangkan organisasi. Sebagai “sampingan”, NU dianggap menarik pada saat-saat tertentu dan tak cantik lagi ketika dirasa kurang menguntungkan. Sementara warganya mempercayakan kepada mereka yang dianggap sebagai orang yang berpengetahuan di bidang masing-masing. Lebih celaka apabila mereka tidak dapat menghidupkan organisasi namun mencari hidup di organisasi. Seorang “ Syafii Ma'arif ( Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ) mampu mengatakan “ aku wakafkan diriku untuk Muhammadiyyah “, apakah kita mampu mewakafkan diri untuk NU?

Remaja NU sudah tidak banyak lagi mengenal barzanji, dziba', simthuth duror, burdah dan tradisi ke-NU-an yang dulu semarak di desa. Pengurus masjid lebih suka memutar kaset dari pada mendendangkan alunan ayat-ayat suci al Qur'an secara manual. Orang sudah enggan lagi puji-pujian setelah kumandang adzan, karena demi efektifitas waktu yang semu.

Semarak selawat membelajarkan kita untuk hidup mencintai rasul saw., pahala per huruf al Qur'an mengetuk simpati malaikat untuk mendoakan suatu kaum penebarnya, puji-pujian sebagai sarana untuk mendidik anak-anak untuk menghafal lafal selawat atau doa. Dan berbagai tradisi hilang karena secara tidak sengaja dianggap tak penting, kampungan dan kuno. Yang kemudian memunculkan hal-hal yang dianggap modern dalam bias duniawi.

Ceramah agama bukannya tidak penting, namun pengelolaan infak, pemberdayaan warga, pengelolaan masjid dalam satu komando, pemeliharaan tradisi keagamaan, pengelolaan lembaga agama dan keagamaan serta kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan secara organisasi menjadi penting selain dakwah billisan.

KH. Jazuly Fathoni dan K. Fauzan Rasiun beserta jajarannya untuk sementara waktu masih eksis. Sepeninggal beliau, bagaimana nasib NU di Wonokerto ? apakah penggantinya lebih mumpuni dari beliau serta jajarannya?

Harapan ada pada anak-anak muda NU yang dapat menghibahkan diri untuk organisasi. Bukannya mengeluh dan minta iba dari para orang tua. Para orang tua akan bangga terhadap semaraknya kegiatan anak muda, terutama yang mampu membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan masyarakat.

IP/PPNU adalah kader Nahdlatul Ulama, yang dalam sepuluh sampai dua puluh tahun akan menjadi pengurus NU baik di Ranting maupun tingkat Wakil Cabang atau Cabang. Apabila pemahaman teman-teman hanya berkutat pada retorika, seremonial, dan pesimistis dalam menjalankan roda organisasi, maka akan jadi apa NU di kemudian hari. IP/PPNU adalah organisasi pengkaderan yang harus menyiapkan generasi yang handal dengan berbekal ilmu agama yang mumpuni dan mampu berkompetisi dengan organisasi lain atau individu dalam masyarakat.

Sebagai organisasi yang harus menyiapkan kader harus menyusun rencana kegiatan yang sistematis. Tidak sekadar gugur dalam syarat rukun atau hanya sekadar menuruti kesenangan anggota. Kita sadar kemampuan kader belum cukup untuk itu, paling tidak ada harapan untuk melakukan tindakan yang mendekati itu.

Wonokerto ( NU - Banom ) harus lebih unggul dalam pengelolaan organisasi berbasis manajemen yang berlandaskan aswaja NU, yang sampai sekarang belum dapat dirasakan. Harapan ada pada di pundak generasi muda NU, yang dapat menatap lebih jauh masa depan diri, organisasi, masyarakat dan bangsa serta negara.

Oleh :
Abdul Basid, S.Pd.I
(Pembina PAC IPNU IPPNU Kec. Wonokerto)

*Judul oleh Rosyidin
Share:

Thursday, January 26, 2012

PENGURUS PAC IPPNU KEC. WONOKERTO 2007-2009

STRUKTUR KEPENGERUSAN PAC IPPNU
KEC. WONOKERTO KAB. PEKALONGAN
PERIODE 2007-2009


Pelindung
MWC NU Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan

Pembina
1. Sustiningsih (Rowoyoso)
2. Naili Maghfiroh (Api-Api)
3. Nur Afiyah (Sijambe)

Ketua Umum : Fakhimatus Solihah (Sijambe)
Wakil Ketua I : Fitriyah (Pesanggrahan)
Wakil Ketua II : Daryati (Pecakaran)
Sekretaris : Eka Riyanti (Sijambe)
Wakil Sekretaris : Insofiyah (Bebel)
Bendahara : Masykuroh (Sijambe)
Wakil Bendahara : Murni (Werdi)


DEPARTEMEN – DEPARTEMEN

A. Departemen Pendidikan dan Pembinaan Kader
Durratun*) (Pesanggrahan)
Mufiddah (Wonokerto Kulon)
Ina I'anah (Api-Api)
Andre (Wonokerto Kulon)
Zubaidah (Bebel)
Leni Yuliani (Bebel)

B. Departemen Penelitian dan Pengembangan
Naili Mona *) (Bebel)
Reni (Tratebang)
Lidyawati (Semut)
Lailatus Siyam (Rowoyoso)
Ika Nugraini (Semut)
Noviana (Semut)

C. Departemen Pengembangan Minat dan Bakat
Zuhrotun Nafisah *) (Pecakaran)
Fathatun Na`ma (Sijambe)
Nisa`atul Khosiyah (Pecakaran)
Sumaroh (Tratebang)
Tutik Ernawati (Werdi)
Uswatun Khasanah (Pecakaran)

D. Departemen Dakwah dan Pengembangan Lingkungan
Priyatin *) (Rowoyoso)
Fitri (Pecakaran)
Rif`atin (Tratebang)
Khusnul Khotimah (Rowoyoso)
Nofi (Semonet)
Dayanah (Bebel)


LEMBAGA – LEMBAGA

A. Lembaga Sumber Dana Ekonomi
Tutik Suharyati *) (Werdi)
Cakuti (Pecakaran)
Musrifah (Rowoyoso)
Raidah (Sijambe)
Siti Dayanah (Pesanggrahan)

B. Lembaga Pers dan Jurnalistik
Ririn Sumarni *) (Api-Api)
Puput Triyaningsih (Tratebang)
Eva Mariasih (Api-Api)
Rif`anah (Api-Api)
Murni (Semut)

C. Lembaga Korps Kepanduan Putri (KKP)
Veni Vica Anastasya *) (Api-Api)
Khusmiati (Pecakaran)
Nur Hamidah (Tratebang)
Giarti Wahyu Sukmawati (Pesanggrahan)
Mafturotun Nisa` (Sijambe)

*) Koordinator
Share:

PENGURUS PAC IPNU KEC. WONOKERTO 2007-2009

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN ANAK CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL UALAMA
KECAMATAN WONOKERTO MASA KHIDMAT 2007-2009

Pelindung
MWC NU WONOKERTO

Pembina
KASRORI ( Pecakaran )
TAUKHID ( Pesanggrahan )
SUDZATO ( Wonokerto Wetan )

Ketua : DULZAENI ( Tratebang )
Wakil ketua I : KHOERON ABIDIN ( Rowoyoso )
Wakil Ketua II : SUDARSONO ( Pesanggrahan )
Sekretaris : MUIZ ABDILLAH ( Pecakaran )
Wakil Sekretaris : SAIFUL ( Bebel )
Bendahara : TURMUDZI ( Pecakaran )
Wakil Bendahara : ABIDIN ( Werdi )


DEPARTEMEN – DEPARTEMEN

Departemen Pendidikan dan Pembinaan Kader
Koordinator : Slamet S. ( Semut )
Bowo ( Wonokerto Wetan )
M. Rofi` ( Wonokerto Kulon )
Rasjoyo ( Semonet )
Furqon ( Pecakaran )
Rasito ( Tratebang )

Departemen Penelitian dan Pengembangan
Koordinator : Ciswanto ( Wonokerto Wetan )
Budi Utomo ( Rowoyoso )
Miftahudin ( Pesanggrahan )
Didin M ( Pecakaran )
Wahyono ( Semonet )
Budi Priyanto ( Api-Api )

Departemen Pengembangan Minat dan Bakat
Koordinator : Muslikhin ( Rowoyoso )
Riswandi ( Semonet )
Ahkam Fadli ( Sijambe )
Adib Ahkami ( Sijambe )
Abdul Halim ( Werdi )
Kodli Zaka ( Tratebang )

Departemen Da’wah dan Pengembangan Lingkungan
Koordinator : Sartono ( Wonokerto Wetan )
Hamdan ( Pecakaran )
Rutoyo ( Bebel )
Hanif ( Wonokerto Wetan )
Budi Purwanto ( Bebel )
Abdul Basir (Api-api)


LEMBAGA – LEMBAGA

Lembaga Sumberdaya Ekonomi
Koordinator : M. Saifudiin ( Wonoekrto Kulon )
Sukheryo ( Werdi )
Subakhul Khoir ( Pesanggrahan )
Rofi ( Randuatan )
Fathurrohman ( Api-Api )
Turmudi ( Semut )
Khoirul Anwar ( Tratebang )
Rohim ( Pessanggrahan )
Cipto ( Wonokerto Wetan )
Narso ( Rowoyoso)

Lembaga Pers dan Jurnalistik
Koordinator : Hambali ( Api-Api )
Muttaqin ( Pecakaran )
Aqwam Thoyyibi ( Api-Api )
Zaenal Arifin ( semonet )
Dul Basir ( Wonokerto Kulon )
Komaruddin ( Api-Api )
Ulul Albab ( Sijambe )
Misbahul Huda ( Werdi )
Eri Erfianto ( Pesanggrahan)

Lembaga Corp Brigadir Pembagunan (CBP)
Koordinator : Faisol ( Pecakaran )
Wahyono ( Pesanggrahan )
Karnoto ( Pesanggrahan )
Didik Suroso ( Wonokerto Kulon )
Muttaqin ( Bebel )
Hedri ( Semut)
A. Taufik ( Werdi )
Ristanto ( Bebel )
Rodlin ( Pecakaran)
Anang Ghufron (Api-api)
Muhaji (Semoned)


Share:

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah

Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.


Pengukhususan Waktu


Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialah takhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'i sendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).


Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.
Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib (penertiban).


Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)


Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.


Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.


Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.


Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.


Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.)

dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah. Al-Bayanul Qowim, hal.28)

Sumber
Share:

Thursday, December 15, 2011

BUKU - RISALAH AMALIYAH NAHDLIYAH

RISALAH AMALIYAH NAHDLIYAH (PDF)


PENGANTAR ISI BUKU
 Risalah kecil ini disusun oleh tiga lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama yaitu LAKPESDAM, Lembaga Bahtsul Masail dan Rabithah Maahidil Islam Kota Malang dalam rangka Harlah NU ke-82. Diantara kegiatan-kegiatan yang diadakan pengurus NU Kota Malang, PC NU Kota Malang berupaya menerbitkan risalah ini agar dijadikan pegangan dan bekal bagi para jamaahnya.
Risalah ini memuat berbagai dalil amaliah yang selama ini sudah dilaksanakan ditengah-tengah kehidupan social sehari-hari. Para Ulama dahulu dengan segala kearifannya, lebih menekankan amal dari ilmu dari setiap amaliah sehari-hari. 
Ketika zaman telah berubah dimana gempuran kaum wahabi bertubi-tubi dari berbagai penjuru, mereka meracuni nahdliyin dengan berbagai pernyataan bahwa setiap amaliah yang telah dilakukan orang NU tidak berdasar dan bid’ah. Bahkan di daerah Jawa Tengah kelompok Wahabi dengan menggunakan baju Majelis Qiraah al Quran, membayar beberapa stasiun radio agar mempropagandakan bahwa amaliyah NU itu sesat dan bid’ah setiap pagi dan sore.
Apa yang dilakukan PCNU Kota Malang ini harus disambut baik, ditindaklanjuti dan disebarluaskan ke berbagai kalangan Nahdliyin agar mereka tidak goyah dengan amaliyahnya sehari-hari. Untuk mempermudah cara baca, sengaja risalah ini dibuat dengan sistem tanya jawab.
Share:

Wednesday, December 7, 2011

MAKESTA - MASA KESETIAAN ANGGOTA

A. Pengertian :
Masa Kesetiaan Anggota, selanjutnya disebut MAKESTA, adalah pendidikan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU/IPPNU yang menjadi persyaratan untuk menjadi anggota IPNU/IPPNU yang sah.

B. Tujuan
Umum :
Sebagai gerbang awal untuk menciptakan anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang ideologisasi yang memiliki kesetiaan kepada organisasi. Melalui pengenalan organisasi IPNU/IPPNU kepada calon anggota yang diarahkan kepada perubahan mentalitas, keyakinan dan sikap persaudaraan serta kecintaan kepada organisasi.
Khusus :
  1. Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Islam Ahlus-sunnah waljamaah sebagai satu-satunya sistem yang berkesinambungan untuk melanjutkan da’wah islamiyah.
  2. Memberikan pemahaman tentang NU sebagai wadah perjuangan Islam Ahlussunnah Waljamaah di Indonesia.
  3. Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU/IPPNU merupakan organisasi pelajar yang tepat sebagai sarana perjuangan da’wah Islamiyah.
  4. Mengenal dan memahami organisasi IPNU/IPPNU sebagai Banom NU serta memahami isi materi organisasi IPNU/IPPNU (PD/PRT, PO dan lain lain)
  5. Menumbuhkan wawasan dan kemampuan dasar berorganisasi.
C. Output
  1. Anggota yang faham nilai keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU (al-islam ahlussunnah wal jamaah)
  2. Peserta menjadi anggota resmi dan melibatkan diri di kegiatan IPNU/IPPNU
  3. Anggota faham tentang gerakan IPNU/IPPNU dan hubungannya dengan NU, Badan Otonom serta Lembaga NU.
  4. Anggota mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya organisasi.
  5. Anggota faham tentang cara berorganisasi yang baik.
D. Indikator
Anggota dapat menjelaskan dan melaksanakan nilai-nilai keislaman ahlussunnah waljamaah dan organisasi NU sebagai wadah perjuangannya.
  1. memiliki sertifikat dan atau KTA
  2. Anggota dapat menjelaskan keberadaan dan perjuangan IPNU/IPPNU.
  3. Anggota aktif terlibat dalam kegiatan IPNU/IPPNU
  4. Anggota dapat mengartikulasikan gagasan dengan baik
  5. Nuansa persaingan sehat antar peserta/ kelompok untuk menjadi yang terbaik di MAKESTA semakin ketat, sehingga mereka berlomba untuk menjadi yang terbaik diantara peserta MAKESTA


E. Penyelenggara, Peserta dan Waktu
1. Penyelenggara
MAKESTA diselenggarakan oleh:
Pimpinan Ranting (PR) atau Pimpinan Komisariat (PK) dan atau diselenggarakan secara bersama-sama oleh beberapa PR atau PK.
Jika Pimpinan Ranting atau Pimpinan Komisariat belum terbentuk atau tidak mampu, maka MAKESTA boleh diselenggarakan oleh PAC sampai tingkat PC.

2. Peserta
Peserta adalah siswa, santri, dan remaja yang berumur minimal 12 tahun
Peserta MAKESTA sebanyak-banyaknya adalah 40 orang dalam satu kelas, jika peserta lebih dari 40 orang penyelenggaraannya dibagi dalam beberapa kelas.

3. Waktu
Waktu penyelenggaraan MAKESTA adalah 13,5 jam efektif. Catatan: (minimal 2 hari) waktu menyesuaikan

E. JADWAL KEGIATAN
(disesuaikan dengan alur, bobot dan urutan materi. Kalau kegiatan lebih dari 2 hari, disarankan untuk menambah bobot materi ideologisasi dengan metode outdoor)
Share:

Saturday, November 26, 2011

DO'A AKHIR DAN AWAL TAHUN HIJRIYAH


DO'A AKHIR TAHUN
Dibaca setelah shalat Ashar pada akhir tanggal Zulhijjah sebanyak 3 kali :

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِه وَسَلَّمَ()اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِي هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِيْ عَنْهُ فَلَمْ اَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وِلَمْ تَنْسَهُ وَحَلِمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْ رَتِكَ عَلَى عُقُوْ بَتِيْ وَدَعَوْ تَنِيْ اِلَى التَّوْ بَةِ مِنْهُ بَعْدَ جَرَاءَتِي عَلَى مَعْصِيَتِكَ() اَللَّهُمَ اِنِّيْ اَسْتَغْفِرُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَلِمْتُهُ فِيْهَا مِمَّاتَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَاَسْئَلُكَ اَللَّهُمَّ يَا كَرِيْمُ يَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ()اَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنِّيْ وَلاَتَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَاكَرِيْمُ وَصَلىَّ اللهُ عَلَى سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ() وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْ

Artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi maha Penyayang. Semoga rahmat Allah tercurah kepada junjungan kami dan pemimpin kami Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabat beliau.
Ya Allah, segala amal yang aku lakukan pada tahun ini (yang telah silam), dari hal-hal yang Engkau larang kepadaku, lalu aku tidak bertaubat, sedangkan Engkau tidak meridhoinya, dan Engkau tidak melupakannya, dan menyantuni atasku
sesudah kekuasaan-Mu atas siksa-siksa padaku. Engkau menyeru aku bertaubat darinya sesudah aku lakukan durhaka pada-Mu. Perkenankanlah Engkau mengampuni aku. Dan segala apa yang aku lakukan di dalamnya dari hal-hal yang Engkau ridhoi, dan Engkau telah menjanjikan pahala kepadaku, maka aku memohon kepada-Mu ya Allah Dzat yang Mulia, hai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan, hendaklah Engkau terima dariku, janganlah Engkau memutuskan harapanku dari rahmat-Mu hai Dzat Yang Mulia.
Shalawat dan salam, tetapkanlah pada junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.

DO'A AWAL TAHUN
Doa awal tahun ini dibaca setelah sholat Magrib pertama bulan Muharram, sebanyak 3 kali.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ اْلاَ بَدِيُّ الْقَدِيْمُ اْلاَوَّلُ وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَكَرَمِ جُوْدِكَ الْمُعَوَّلُ وَهَذَا عَامٌ جَدِيْدٌ قَدْ اَقْبَلَ اَسْأَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَ اَوْلِيَائِهِ وَالْعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ اْلاَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ وَاْلاِشْتِغَالِ بِمَا يُقَرِّبُنِى اِلَيْكَ زُلْفَى يَاذَالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ وَصَلَى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ 
Artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Semoga rahmat Allah tercurah kepada junjungan kami dan pemimpin kami nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan para sahabat beliau.
‘Ya Allah,Engkaulah Dzat yang abadi, yang terdahulu,yang mula-mula. Atas AnugerahMu yang besar dan kemurahanMu yang dijadikan pegangan, inilah tahun baru telah datang. Kami mohon kepadaMu pemeliharaan selama tahun ini dari setan, sahabat2, dan pasukannya. dan pertolonganmu untuk melawan nafsuku ini yang selalu mengajak kepada kejahatan, serta sibukkanlah (aku) dalam melakukan amal yang dapat mendekatkan diriku kepadaMu sedekat-dekatnya, Wahai Dzat yang memiliki kebesaran dan kemulyaan’.
Shalawat dan salam, tetapkanlah pada junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.
Share:

Saturday, November 19, 2011

Berpelukan dan Berciuman ketika Berjumpa

Dalam kehidupan sehari-hari terjadi banyak sekali perkembangan. Baik dalam pengetahuan, teknologi maupun dalam gaya pergaulan. Perkembangan itu bagi sebagian orang dianggap hal yang lumrah tetapi bagi sebagian yang lain menjadi masalah. Diantara perkembangan gaya bergaul itu adalah berpelukan/berciuman saat berjumpa. Jika dulu cukup dengan bersalaman, kini perjumpaan antar teman biasa dibarengi dengan pelukan/ciuman.

Dalam hal ini, sebenarnya telah jelas bahwa berpelukan/berciuman dengan selain muhrim lain jenis (laki-perempuan) hukumnya adalah haram. Baik disertai syahwat maupun tidak. Akan tetapi muncul masalah jika seseorang memeluk/mencium putra-putri atau ponakan yang telah dewasa karena meluapkan rasa rindu setelah lama tak berjumpa. Maka dalam hal ini perlu ada perincian – tafshil.

Apabila pelukan/ciuman itu dilakukan sebagai rasa haru karena lama tak berjumpa disertai rasa kasih sayang dengan kerabat dekat tetapi ia telah dewasa hukumnya adalah makruh.
Sebuah hadits menerangkan:

دخلت مع أبى بكر رضي الله عنه أول ماقدم المدينة فاذا عائشة ابنته رضي الله عنها زضطجعة قد أصابتها حمى فأتاها أبو بكر فقال كيف أنت يابنية؟ وقبل خدها

Artinya: pernah aku masuk bersama Abu Bakar ra. Pada mula-mula kedatangannya ke Madinah, maka tiba-tiba Aisyah puterinya telah berbaring diserang peyakit demam. Maka datanglah Abu Bakar seraya berkata “bagaimana keadaanmu wahai anakku?” dan Abu Bakar sambil mencium pipinya.

Hadits ini menunjukkan diperbolehkannya mencium pipi anak perempuannya yang telah dewasa. Meskipun hal ini makruh untuk dilakukan.
Dalam Syrah al-Adzkarun Nawawiyyah dalam Furuhatur Robbaniyyah bahwa

وأما المعانقة وتقبيل الوجه لغير الطفل ولغيرالقادم من سفر ونحوه فمكرهان نص على كراهتهما أبو محمد البغوي وغيرهرمن أصحابنا

Berpelukan dan mengecup muka sebagian selain kanak-kanak, dan bagi selain yang baru datang dari berpergian , maka adalah makruh hukumnya. Begitulah nash Al-Baghowi dalam menyatakan kemakruhannya.


قال رجل يارسول الله الرجل منا يلقى أخاه أوصديقه أينحنى له؟ قال: لا. قال أفيلتزمه ويقبله؟ قال: لا. قال: فيأخده بيده ويصافحه؟ قال : نعم. (رواه ابن مجه والترمذى)

Artinya: berkata seorang laki-laki ya Rasulullah. Jika seorang dari kita berjumpa dengan saudaranya atau temannya apakah sebaiknya ia membungkuk? Rasul menjawab ”tidak”, ataukah barangkali di pelukny atau kecupnya? Rasul kembali menjawab “tidak”, ataukah diambil tangannya dan disalaminya? Rasul baru menjawab “ya, betul” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Maka bagaimanapun perkembangan dalam sebuah pergaulan hendaknya memiliki pegangan yang dapat digunakan sebagai patokan. Sehingga kita sebagai seorang muslim dapat menjaga iman kita agar selalu meningkat. Karena sejatinya iman itu terkadang bertambah dan terkadang berkurang pula.
Share:

Total Pengunjung